Tagihan Membengkak! Ratusan PJU Liar di Banjarmasin Ditertibkan

23 November 2023 11:50 WIB
Penertiban PJU liar di kawasan Sungai Andai
Penertiban PJU liar di kawasan Sungai Andai ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 300 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) liar di komplek Herlina Perkasa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara ditertibkan oleh jajaran Dinas Perhubungan.

Penertiban yang lebih tepatnya dilakukan di Jalan Bawang Merah dan Jalan Bawang itu, merupakan kegiatan yang dilakukan melalui UPT PJU untuk mencegah adanya kebocoran pembayaran.

Terlebih diketahui jika setiap bulan Pemerintah Kota Banjarmasin harus membayar Rp1,8 miliar untuk PJU setiap bulannya. 

Padahal, berdasarkan data P31 atau PJU dengan meter seharusnya hanya Rp500 juta. 

Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Banjarmasin, Cahyadi menerangkan, jika penertiban ini merupakan langkah awal dari UPT PJU.

Sebab, kebocoran ini pembayaran ini terjadi sudah lama. Bahkan persoalan ini sudah terjadi sejak 2009 lalu. 

"Jadi tugas kami yakni melakukan penertiban terhadap PJU tanpa meterisasi. Kemudian memasang PJU dengan meter. Ini dilakukan untuk menekan angka tagihan setiap bulan," katanya. 

Penertiban ini lanjut Cahyadi, sudah disepakati bersama berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 13, Pasal 18 ayat 3.

"Yang isinya bahwa kami melaksanakan pembayaran berdasarkan data teknis. Nah sekarang kami melaksanakan itu," jelasnya. 

Baca Juga: Resmi Dibentuk, Rudy Ariffin Jadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Kalsel

Dari Perda kemudian diturunkan ke Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PLN pada 2020 lalu.

Menurutnya, dengan adanya meterisasi maka angkanya jauh lebih murah. Saat ini pihaknya sudah melakukan meter PJU di 19.500 titik di Banjarmasin. 

Namun untuk jumlah PJU liar alias P33 pihaknya tidak memiliki data resmi. Sebab, penghitungannya hanya berdasarkan total kehilangan listrik dari PLN. 

"Angkanya jauh sekali. Makanya kami menertibkan yang liar," ujarnya. 

Misalnya di kawasan Jalan Bawang Merah dan Bawang Putih bisa menghemat anggaran hingga Rp12 juta per bulan. 

Hal ini berdasarkan penghitungan dari Watt dikonversi ke VA. Kemudian dari VA baru ke rupiah. 

“Semakin banyak yang bisa ditertibkan, ia berharap semakin kecil angka kebocoran listrik. Rencananya penertiban ini akan terus kami lakukan," tutupnya.

Baca Juga: Hari Ini SP 1 Dilayangkan! Relokasi PKL Jalan Anang Adenansi Dimulai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sebanyak 300 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) liar di komplek Herlina Perkasa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara ditertibkan oleh jajaran Dinas Perhubungan.