Terkait hal itu, Muzaiyin pun tampak menepisnya. Intinya, dari dua kecamatan itu akan dilakukan evaluasi selama pelaksanaanya.
“Di 2024 akan kita lanjutkan ke wilayah lain. Sampai semua kelurahan dan kecamatan kita tempatkan satu personel. Jadi total ada 57 personel,” jelasnya.
Ia menginginkan, penempatan personel Pol PP bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta pihak kelurahan dalam hal menjaga pelanggaran Perda.
“Termasuk kenakalan remaja. Keberadaan mereka juga diharapkan bisa mendeteksi dini gangguan agar tidak sampai ke tindak kriminal. Apalagi 2024 diselenggarakan Pemilu” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengharapkan, penempatan personel Pol PP bisa memudahkan penanganan dan deteksi dini terhadap persoalan yang muncul.
“Ini terobosan yang bagus untuk bisa mempercepat dan memudahkan persoalan di lingkungan masyarakat,” harapnya.
Ia membeberkan, beberapa persoalan yang kerap muncul di lingkungan masyarakat. Satu diantaranya yang akhir-akhir ini yang perhatian adalah terkait kenakalan remaja.
“Tapi memang tiap kelurahan dan kecamatan itu persoalannya beda-beda. Sesuai karakteristik daerah masing-masing,” pungkasnya.
Baca Juga: Tagihan Membengkak! Ratusan PJU Liar di Banjarmasin Ditertibkan