Karena itu lanjutnya, koperasi perlu untuk mempertimbangkan setelah melihat atau mengkaji anggotanya kalau sudah layak ekonomi, harus didorong agar mereka bisa membuat koperasi. Misalnya koperasi maju, sehingga pengembangan koperasi secara horizontal ini memberikan kesempatan koperasi untuk membangun ke depan menjadi sebuah holding.
“Sehingga ke depan memungkinkan akan hadirnya Konglomerasi ekonomi dalam badan hukum koperasi. Ini lah salah satu cara dari dulu yang kita ingin afirmasikan untuk kemudian bagaimana koperasi mengatasi over likuidutas tadi. Kemudian pembiayaan yang tadi disalurkan bukan hanya untuk pembiayaan, tapi juga bisa digunakan untuk anggota, investasi biaya kandang, biaya inves alat produksi, modal dan sebagainya Sehingga over likuiditas bisa diatasi, “ jelasnya.
Sementara itu di waktu yang sama Ketua Pengurus PuskopCUIna, Marselus Sunardi, S.Pd., sependapat dengan Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM. Dimana dia menyatakan mengapa ada koperasi yang bertumbuh dan ada yang hilang, serta bagaimana peran sekunder itu bekerja.
“Koperasi yang berkomitmen mengikuti sekundernya ketika sekundernya bergerak dan berjalan dengan baik maka sekunder akan menjadi penyambung regulasi atau penyambung standar, “ terangnya.
Marselus menegaskan dengan adanya standar yang mana regulasi dari pemerintah justru membantu mereka untuk bertumbuh dengan belajar melakukan hal yang benar, maka dari itu sebagai sekunder PuskopCUIna sangat membuka diri untuk koperasi – koperasi yang mau berkomitmen melaksanakan koperasi yang sejati.
Baca Juga: Peringatan HUT Korpri Ke-52 dan HKN ke-59, Juga digelar Gerakan Pangan Murah
Memang seharusnya mereka yang bergabung dengan koperasi ikut dengan kegiatan – kegiatan pemberdayaan sehingga melalui banyak kegiatan walaupun hanya Koperasi Simpan Pinjam, bukan hanya menyediakan pembiayaan namun memberikan banyak sekali pemahaman pembelajaran dan pelatihan bersama yang berguna untuk mengembangkan diri.
“Karena target akhir kita seorang anggota koperasi harus berkembang jiwa entrepreneurshipnya, “ tegasnya.
CU bisa mempercepat mencapai kesejahteraan itu dengan cara memberi ruang Pelajaran kepada anggota untuk berwirausaha. Dengan begitu kalau mereka membutuhkan modal, CU akan siapkan modalnya. Modal yang disiapkan tidak perlu dikhawatirkan karena disertai dengan pendampingan usaha – usaha yang dilakukan.
“Jadi peran Federasi dan sekunder sangat penting di masa depan, tidak boleh sebuah Koperasi Simpan Pinjam tidak bergabung degan sekunder, maka kami yakin kalo kebijakan ini dijalankan secara konsisten ini akan mendorong kemajuan koperasi Indonesia ke depan, “ pungkasnya.
Turut hadir pada acara peresmian tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar, Drs. Ignasius, IK, S.H., M.Si., mewakili Pj Gubernur Kalbar, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Drs. Junaidi, MM., Uskup Agung di Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus., Perwakilan TNI/Polri, Jajaran Forkopimda dan segenap tamu undangan yang hadir.