Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, RS Kardiologi Emirat-Indonesia Solo Dibangun
Sementara itu, BPOM akan terus melakukan pemantauan untuk perkembangan isu produk sirop obat yang terkandung EG/DEG dan akan melakukan pembaruan informasi terkait apabila ditemukan penggunaan produk sirop obat.
BPOM juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap obat yang akan dikonsumsi.
Warga harus selalu ingat Cek Klik (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat.
Selain itu, warga juga dihimbau untuk membeli obat dari tempat resmi, seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas layanan kesehatan.
Penulis: Naila Suci