Ilustrasi kotak suara pemilu (
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG))
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor petugas KPPS 2024 tercatat naik dua kali lipat dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, sedangkan pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.
Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000 Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000