Khutbah Jumat Edisi 8 Desember 2023: Menyongsong Pemilu 2024 Tanpa Praktik Politik Uang

7 Desember 2023 12:00 WIB
(Ilustrasi) Khutbah Jumat Edisi 8 Desember 2023
(Ilustrasi) Khutbah Jumat Edisi 8 Desember 2023 ( Tribun)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ۝١١

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.

Hadirin jamaah Jumat Rahimakumullah,

Ayat ini menegaskan bahwa saling memandang rendah, menghina, atau membeli suara dengan uang adalah bentuk pelanggaran terhadap konsep keadilan dan kesetaraan yang diperintahkan dalam Islam.

Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk menjadi pelopor kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks politik.

Politik uang bukanlah praktik yang diterima dalam Islam karena hal itu melanggar prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran.

Dalam Islam, praktik politik uang dianggap sebagai perbuatan yang terlarang. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut masuk dalam kategori risywah, yaitu memberi sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk mempengaruhi tindakan atau keputusannya.

Al-Baqarah ayat 188 juga mengingatkan akan larangan mengambil harta dengan cara yang tidak benar.

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Baca Juga: Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita, Boleh atau Tidak?

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Oleh karena itu, sebagai muslim, mari kita berjuang untuk menegakkan keadilan, menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, termasuk larangan politik uang.

Kita harus menjadi bagian dari perubahan yang membangun masyarakat yang adil dan bermoral, sesuai dengan ajaran Islam yang mengedepankan kebenaran dan keadilan untuk semua.

 

Semoga tahun politik di Indonesia akan menciptakan pemilu yang damai dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan membawa Indonesia kedepan menjadi lebih baik dan menjadikan negara ini sebagai baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin ya rabbal alamin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Demikian teks khutbah Jumat terbaru 2023 yang singkat, padat dan menyentuh hari tentang politik uang menurut pandangan islam sebagai referensi bagi khatib dalam menyusun dan menyampaikan khutbah shalat Jumat. Wallahu a’lam.

Baca Juga: 2 Niat Sholat Jumat Makmum dan Imam, Lengkap dengan Tata Caranya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm