Sonora.ID - Berikut ini simak khutbah Jumat edisi 8 Desember 2023.
Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, terutama laki-laki, untuk menunaikannya.
Sedikit berbeda dengan salat lima waktu, salat Jumat diawali dengan dua khotbah dari khatib.
Pada edisi tersebut akan membahas mengenai 'Menyongsong Pemilu 2024 Tanpa Praktik Politik Uang'.
Khutbah ini bertujuan untuk menegakkan keadilan, menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, termasuk larangan politik uang.
Memang menjadi seorang muslim memerlukan peningkatan diri yang baik supaya meningkatnya pula keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Untuk menyongsong tahun politik di 2024, berikut ini khutbah Jumat untuk menyongsong Pemilu tanpa praktik politik uang:
Khutbah Jumat Pertama
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ نَوَّرَ قُلُوْبَ أَوْلِيَائِهِ بِأَنْوَارِ الْوِفَاقِ، وَرَفَعَ قَدْرَ أَصْفِيَائِهِ فِيْ الْأَفَاقِ، وَطَيَّبَ أَسْرَارَ الْقَاصِدِيْنَ بِطِيْبِ ثَنَائِهِ فِيْ الدِّيْنِ وَفَاقَ، وَسَقَى أَرْبَابَ مُعَامَلَاتِهِ مِنْ لَذِيْذِ مُنَاجَتِهِ شَرَابًا عَذْبَ الْمَذَاقِ، فَأَقْبَلُوْا لِطَلَبِ مَرَاضِيْهِ عَلَى أَقْدَامِ السَّبَاقِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْبَرَرَةِ السَّبَاقِ، صَلَاةً وَسَلَامًا اِلَى يَوْمِ التَّلَاقِ
أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةً صَفَا مَوْرِدُهَا وَرَاقَ، نَرْجُوْ بِهَا النَّجَاَةَ مِنْ نَارٍ شَدِيْدَةِ الْإِحْرَاقِ، وَأَنْ يَهُوْنَ بِهَا عَلَيْنَا كُرْبُ السِّيَاقِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَشْرَفُ الْخَلْقِ عَلَى الْاِطْلَاقِ، اَلَّذِيْ أُسْرِيَ بِهِ عَلَى الْبُرَاقِ، حَتَّى جَاوَزَ السَّبْعَ الطِبَاقَ
أَمَّا بَعْدُ،
أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan petunjuk kepada umat-Nya melalui ajaran-Nya yang suci dalam Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.
Mengucap syukur kepada Allah dan mengirimkan shalawat kepada Nabi Muhammad saw adalah kewajiban yang harus diwujudkan oleh setiap khatib saat berkhutbah.
Selain itu, sebagai khatib, saya mengajak dan berwasiat kepada jamaah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Hadirin rahimakumullah,
Dalam kesempatan khutbah Jumat kali ini, kami akan membahas tentang politik uang yang harus dipahami oleh segenap masyarakat Indonesia terutama ketika memasuki tahun politik.
Sebelum kita melangkah lebih jauh, marilah kita memahami makna dari politik uang. Politik uang merupakan praktik yang melibatkan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi keputusan politik, seperti pemilihan umum atau urusan pemerintahan lainnya.
Namun, Islam secara tegas melarang praktik ini dengan sejumlah dalil yang jelas.
Baca Juga: Hukum Tidak Shalat Jum'at 3 Kali, Ini Kata Ulama
Al-Qur'an menekankan pada konsep keadilan, yang menjadi landasan penting dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat (49:11),
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ١١
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.
Hadirin jamaah Jumat Rahimakumullah,
Ayat ini menegaskan bahwa saling memandang rendah, menghina, atau membeli suara dengan uang adalah bentuk pelanggaran terhadap konsep keadilan dan kesetaraan yang diperintahkan dalam Islam.
Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk menjadi pelopor kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks politik.
Politik uang bukanlah praktik yang diterima dalam Islam karena hal itu melanggar prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran.
Dalam Islam, praktik politik uang dianggap sebagai perbuatan yang terlarang. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut masuk dalam kategori risywah, yaitu memberi sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk mempengaruhi tindakan atau keputusannya.
Al-Baqarah ayat 188 juga mengingatkan akan larangan mengambil harta dengan cara yang tidak benar.
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Baca Juga: Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita, Boleh atau Tidak?
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu, sebagai muslim, mari kita berjuang untuk menegakkan keadilan, menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, termasuk larangan politik uang.
Kita harus menjadi bagian dari perubahan yang membangun masyarakat yang adil dan bermoral, sesuai dengan ajaran Islam yang mengedepankan kebenaran dan keadilan untuk semua.
Semoga tahun politik di Indonesia akan menciptakan pemilu yang damai dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan membawa Indonesia kedepan menjadi lebih baik dan menjadikan negara ini sebagai baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Demikian teks khutbah Jumat terbaru 2023 yang singkat, padat dan menyentuh hari tentang politik uang menurut pandangan islam sebagai referensi bagi khatib dalam menyusun dan menyampaikan khutbah shalat Jumat. Wallahu a’lam.
Baca Juga: 2 Niat Sholat Jumat Makmum dan Imam, Lengkap dengan Tata Caranya