Ini Cara Menghitung Nilai PPPK Kemenag 2023, Jangan Sampai Salah!

13 Desember 2023 13:00 WIB
Ilustrasi cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023
Ilustrasi cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 ( )

Seorang peserta mendapatkan nilai tes teknis PPPK dari tes BKN sebesar 171. Lalu, peserta tersebut mengikuti SKTT dan mendapatkan nilai 100.

Maka nilai pun dapat dihitung dengan cara: 

Baca Juga: Cara Instal Safe Exam Browser SKTT PPPK Kemenag 2023, Praktis!

171 + 100 = 271

Dengan nilai tersebut, Anda pun dapat mengetahui apakah nilai sudah memenuhi dan melewati passing grade atau belum.

Itulah penjelasan lengkap terkait cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 yang dapat Anda simak; bagaimana dengan nilai Anda?

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm