Seorang peserta mendapatkan nilai tes teknis PPPK dari tes BKN sebesar 171. Lalu, peserta tersebut mengikuti SKTT dan mendapatkan nilai 100.
Maka nilai pun dapat dihitung dengan cara:
Baca Juga: Cara Instal Safe Exam Browser SKTT PPPK Kemenag 2023, Praktis!
171 + 100 = 271
Dengan nilai tersebut, Anda pun dapat mengetahui apakah nilai sudah memenuhi dan melewati passing grade atau belum.
Itulah penjelasan lengkap terkait cara menghitung nilai PPPK Kemenag 2023 yang dapat Anda simak; bagaimana dengan nilai Anda?
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.