Sonora.ID – Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 11 Desember 2023 kemarin.
Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS adalah melampirkan pas foto sesuai ketentuan.
Sebelum melampirkan pas foto untuk KPPS Pemilu 2024, ada baiknya bagi pelamar untuk mengetahui warna dan ukuran pas foto yang sesuai ketentuan.
Artikel ini akan membahas pas foto untuk KPPS warna apa dan berapa ukurannya.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2022, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan suatu kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Sehat KPPS Pemilu 2024, yang Perlu Diperiksa dan Biayanya
Tugas KPPS adalah melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Regulasi itu menjelaskan bahwa anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS.
Mereka yang terpilih harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kembali ke pembahasan awal, ada beberapa hal mengenai pas foto untuk KPPS Pemilu 2024 yang perlu diperhatian, yaitu di antaranya ukuran dan warna.
Lantas pas foto untuk KPPS warna apa? Kemudia berapa ukurannya?
Perlu diketahui, pas foto untuk KPPS akan ditempel pada daftar riwayat hidup calon anggota KPPS.
Berdasarkan unggahan KPU di Instagram Instagram @kpu_ri, pas foto pendaftar harus berwarna bukan hitam putih. Pas foto juga harus memiliki ukuran 4 x 6.
Mengenai background atau warna latar belakang foto tidak dijelaskan secara spesifik oleh KPU.
Jumlah lembaran pas foto yang harus dilampirkan juga tidak disebutkan dalam pengumuman.
Namun sebagai informasi, warna pas foto untuk keperluan administrasi pemerintah umumnya berwarna merah atau biru, disesuaikan dengan warna background KTP.
Background foto merah digunakan untuk masyarakat yang lahir di tahun ganjil, sedangkan masyarakat yang lahir di tahun genap menggunakan background warna biru.
Syarat pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, berikut syarat-syarat pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024:
Persyaratan di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen berikut ini:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 15+ Contoh Soal Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024 dan Jawabannya