Ibu hamil mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun dengan dibagi menjadi empat tahap.
Total Rp3 juta dalam empat tahap tersebut dibagi rata. Jadi, ibu hamil penerima manfaat akan mendapat Rp750 ribu per tahapnya.
Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil
Penerima bansos ibu hamil yang tergolong dalam komponen kesehatan memiliki kriteria dan syarat sendiri, yakni:
Sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/lurah setempat
Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat
Maksimal dua kali kehamilan
Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil
Untuk mendapat bansos ibu hamil, Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai keluarga penerima manfaat yang bisa dilakukan baik secara online atau offline.