Lebih jauh, ia tak menampik, kendala cuaca juga membuat pengerjaan meleset dari jadwal semestinya.
“Dimulainya memang di APBD Perubahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina merencanakan kawasan tersebut sebagai museum dan monumen cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Terlebih langgar atau musala tersebut tercatat di PBNU pusat di tahun 1936 dilaksanakan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 11. Yaitu Muktamar pertama digelar sebelum kemerdekaan.
Baca Juga: Gunung Pamaton Dihijaukan, Peserta Penanaman Serentak di Kalsel Terbanyak se-Indonesia
Hasil dari Muktamar tersebut sangat monumental dikarenakan terkait dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara.
"Terkait dengan cita-cita negara yang akan didirikan nantinya. Ini langgar bersejarah sebetulnya. Bersejarah dalam merumuskan dasar negara," ucapnya.
Untuk itu, tambahnya perlu dilindungi dan dilestarikan nilai sejarahnya dengan merehabilitasi tanpa mengubah bangunan asli.
"Mudah-mudahan dengan direnovasi ini bisa tetap melestarikan," harapnya.