Diriwayatkan dari Abu Bakar RA, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رضي الله عنه، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: «كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»، وَفِي رِوَايَةِ الْمُؤَذِّنِ: «أَيُّمَا لَحْمٍ مِنْ سُحْتٍ، فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»
"Setiap tubuh yang tumbuh dari hal-hal yang haram, maka api neraka pantas untuk itu." Dalam riwayat Al Mu'azzin, dikatakan "Daging yang tumbuh dari hal yang haram, maka api neraka untuknya" (Al Bayhaqi dalam Syu'abul Iman (7/504) nomor 5357).
Terkait dengan makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:
Baca Juga: Arti Yassirli Amri, Bahasa Arab yang Jadi Doa Nabi Musa AS
Syarat-syarat makanan halal
Seperti penjelasan diatas, syarat-syarat makanan halal untuk memenuhi kehalalannya dalam pandangan hukum Islam yaitu:
Adanya syarat dan kriteria ini bukanlah sebagai bentuk pembatasan dan kesulitan bagi seorang hamba.
Justru sebaliknya, Islam sangat memperhatikan segala sesuatu dalam hidup penganutnya. Termasuk mengenai apa yang masuk dan dikonsumsi oleh umat Islam.
Selain sebagai wujud keimanan kepada Allah, mengonsumsi makanan dan minuman halal juga bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit.
Allah tidak mengharamkan makanan atau minuman kecuali ada hikmah di belakangnya, baik yang bisa terungkap dengan ilmu pengetahuan ataupun tidak.
Itulah beberapa hadis tentang pentingnya memakai atau mengonsumsi produk halal dan syarat makanan halal menurut Islam.
Semoga bermanfaat.