Penulis: Surya Hadi Wijaya - STBA JIA Semester 1
Sonora.ID - Makanan halal dianjurkan untuk para umat Islam agar dapat mengandung manfaat dan maslahat.
Sementara itu, Allah SWT juga mengharamkan semua makanan dan minuman yang menimbulkan mudarat atau keburukan bagi manusia.
Al-Qur’an dan hadis sudah memerintahkan umatnya untuk mengonsumsi atau menggunakan produk yang halal.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad manusia.
Selain itu, hal ini juga diperintahkan dalam Alquran maupun hadis.
Allah SWT berfirman, "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu" (QS Al-Baqarah ayat 168).
Jika seorang Muslim mengonsumsi yang haram, maka akan ada ganjaran dan dosa untuknya.
Hadis tentang pentingnya memakai dan mengonsumsi produk halal
Berikut ini adalah beberapa hadis Nabi Muhamma SAW tentang konsumsi atau penggunaan produk halal yang bisa menjadi pengingat bagi setiap Muslim.
Hadis pertama
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَيَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِعهِ وَمَنْ وقَعَ فِي الشُّبْهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
"Sungguh perkara yang halal itu jelas, dan perkara haram itu juga jelas. Antara keduanya ada perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang menjauhkan dirinya dari perkara syubhat, maka telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia terjerumus dalam perkara haram (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis kedua
Rasulullah SAW juga bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به»
"Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka api neraka untuknya" (HR Thabrani). Berdasarkan hadis ini, sudah seharusnya seorang Muslim menjaga diri dari hal-hal yang haram, karena yang haram akan mengakibatkan keburukan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
Hadis ketiga
Diriwayatkan dari Abu Bakar RA, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رضي الله عنه، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: «كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»، وَفِي رِوَايَةِ الْمُؤَذِّنِ: «أَيُّمَا لَحْمٍ مِنْ سُحْتٍ، فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ»
"Setiap tubuh yang tumbuh dari hal-hal yang haram, maka api neraka pantas untuk itu." Dalam riwayat Al Mu'azzin, dikatakan "Daging yang tumbuh dari hal yang haram, maka api neraka untuknya" (Al Bayhaqi dalam Syu'abul Iman (7/504) nomor 5357).
Terkait dengan makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:
Baca Juga: Arti Yassirli Amri, Bahasa Arab yang Jadi Doa Nabi Musa AS
Syarat-syarat makanan halal
Seperti penjelasan diatas, syarat-syarat makanan halal untuk memenuhi kehalalannya dalam pandangan hukum Islam yaitu:
Adanya syarat dan kriteria ini bukanlah sebagai bentuk pembatasan dan kesulitan bagi seorang hamba.
Justru sebaliknya, Islam sangat memperhatikan segala sesuatu dalam hidup penganutnya. Termasuk mengenai apa yang masuk dan dikonsumsi oleh umat Islam.
Selain sebagai wujud keimanan kepada Allah, mengonsumsi makanan dan minuman halal juga bertujuan untuk mencegah timbulnya penyakit.
Allah tidak mengharamkan makanan atau minuman kecuali ada hikmah di belakangnya, baik yang bisa terungkap dengan ilmu pengetahuan ataupun tidak.
Itulah beberapa hadis tentang pentingnya memakai atau mengonsumsi produk halal dan syarat makanan halal menurut Islam.
Semoga bermanfaat.