Sehingga menurutnya wajar jika rencana itu mendapat penolakan dari pemerintah pusat karena memang tidak mendesak.
Berbeda halnya jika ada undangan untuk DPRD Kalimantan Selatan dari kementerian atau pemerintah pusat agar ikut perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar negeri, menurutnya tidak masalah karena berkaitan dengan tugas.
Baca Juga: Dinilai Tak Seimbang, Ketua DPRD Kalsel Soroti Proporsi Anggota DPR RI
"Tapi kalau sekadar diolah-olah dan hanya jadi kenang-kenangan saja, saya tentu tidak setuju," pungkasnya.
Seperti diketahui, rencana kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri untuk anggota DPRD Kalimantan Selatan sudah pernah mencuat pada tahun 2019.
Usulan diajukan hanya beberapa bulan jelang berakhirnya masa bakti anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019, seperti halnya kondisi saat ini.
Rencana tersebut sempat menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin.