Ditolak Kemendagri, DPRD Kalsel Batal Kunker ke Luar Negeri Tahun Ini

15 Januari 2024 11:45 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan memastikan tidak akan ada perjalanan dinas luar negeri pada tahun ini. Khususnya yang menggunakan APBD Murni 2024.

Hal itu disebabkan penolakan dari Kementerian Dalam Negeri yang tidak merestui agenda tersebut.

Artinya, sudah dua kali rencana itu batal, setelah pertama kali sempat digaungkan pada tahun 2019.

Penolakan dari Kementerian Dalam Negeri mendapat sambutan hangat Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, yang juga Ketua Badan Anggaran di lembaga itu.

"Ini saya nilai sudah sangat tepat, apalagi tahun ini tahun politik. Kementerian mungkin akan kembali mengevaluasi rencana itu setelah Pemilu, mungkin juga direstui pada APBD Perubahan dan itu saya sependapat," jelasnya.

Baca Juga: Dirjen Adwil Kemendagri Sebut Pengamanan Natal di Sulsel Optimal

Ia menilai, urgensi dari studi banding ke luar negeri juga belum terlalu besar. Apalagi memerlukan anggaran yang besar.

Dari data yang didapat, sebelumnya sempat dialokasikan anggaran Rp3,6 miliar untuk perjalanan dinas ke luar negeri pada tahun ini.

Supian menambahkan, perjalanan dinas ke luar negeri harus punya tujuan dan maksud yang jelas agar anggaran daerah yang dikucurkan tidak terbuang sia-sia atau hanya untuk plesiran.

"Kalau tujuannya untuk penanganan banjir, itu juga sudah banyak di Indonesia daerah yang bisa kita tuju, ngapain kita ke luar negeri?" tambahnya lagi.

Sehingga menurutnya wajar jika rencana itu mendapat penolakan dari pemerintah pusat karena memang tidak mendesak.

Berbeda halnya jika ada undangan untuk DPRD Kalimantan Selatan dari kementerian atau pemerintah pusat agar ikut perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar negeri, menurutnya tidak masalah karena berkaitan dengan tugas.

Baca Juga: Dinilai Tak Seimbang, Ketua DPRD Kalsel Soroti Proporsi Anggota DPR RI

"Tapi kalau sekadar diolah-olah dan hanya jadi kenang-kenangan saja, saya tentu tidak setuju," pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri untuk anggota DPRD Kalimantan Selatan sudah pernah mencuat pada tahun 2019.

Usulan diajukan hanya beberapa bulan jelang berakhirnya masa bakti anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019, seperti halnya kondisi saat ini.

Rencana tersebut sempat menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm