"Di Kalimantan Selatan ada 13 ribu TPS, kita tempatkan masing-masing dua saksi, kemudian di tingkat kecamatan masing-masing lima saksi, tingkat kabupaten/kota ada sepuluh saksi dan lima saksi di tingkat provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Banjir di Areal TPU Kebun Bunga Palembang yang Viral di Medsos
Pembekalan kepada para saksi menurutnya sebagai upaya mereka untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai prosedur dan menekan pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Termasuk untuk menguatkan lagi infrastruktur partai untuk memaksimalkan langkah-langkah pemenangan yang telah disusun. Baik untuk Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres pada 14 Februari mendatang.
"Dengan adanya pembekalan dari KPU dan Bawaslu Provinsi, kita ingin ada penyamaan persepsi antara saksi dengan petugas TPS, sehingga konflik dan pelanggaran yang dapat mengancam jalannya pemilihan dapat diminimalisir di lapangan," pungkasnya.