Banjarmasin, Sonora.ID - Keberadaan saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diakui menjadi penting untuk memastikan prosedur pemilihan hingga rekapitulasi suara berjalan lancar.
Terutama untuk menghindari kecurangan dari peserta pemilu lain yang ikut berkompetisi dalam Pemilu.
Hal itu pula yang mendasari digelarnya pembekalan bagi para saksi oleh sejumlah partai politik di Kalimantan Selatan, salah satunya PDI Perjuangan.
Menggandeng KPU dan Bawaslu Provinsi, para saksi yang diwakili Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengikuti pelatihan tersebut, Senin (15/01) siang.
Baca Juga: Berada di Lokasi Blank Spot, 20 TPS di Gowa Jadi Atensi Pj Gubernur Sulsel
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Radini, mengungkapkan bahwa para saksi tak hanya bertugas sebagai perwakilan dari peserta Pemilu, tapi juga harus mampu mengawasi jalannya proses tersebut.
Mulai dari pemungutan suara, penghitungan hingga rekapitulasi di TPS dan KPU.
"Termasuk untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses tersebut berlangsung," tuturnya kepada para peserta.
Pelanggaran yang dimaksud, di antaranya adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat terdapat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemberian uang atau materi lainnya, memilih lebih dari sekali dan menggunakan hak pilih orang lain, sabotase kotak/surat suara, hingga manipulasi suara oleh oknum tertentu.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, mengungkapkan bahwa ada puluhan ribu saksi yang akan mereka kerahkan dalam Pemilu nanti.
"Di Kalimantan Selatan ada 13 ribu TPS, kita tempatkan masing-masing dua saksi, kemudian di tingkat kecamatan masing-masing lima saksi, tingkat kabupaten/kota ada sepuluh saksi dan lima saksi di tingkat provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Banjir di Areal TPU Kebun Bunga Palembang yang Viral di Medsos
Pembekalan kepada para saksi menurutnya sebagai upaya mereka untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai prosedur dan menekan pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Termasuk untuk menguatkan lagi infrastruktur partai untuk memaksimalkan langkah-langkah pemenangan yang telah disusun. Baik untuk Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pilpres pada 14 Februari mendatang.
"Dengan adanya pembekalan dari KPU dan Bawaslu Provinsi, kita ingin ada penyamaan persepsi antara saksi dengan petugas TPS, sehingga konflik dan pelanggaran yang dapat mengancam jalannya pemilihan dapat diminimalisir di lapangan," pungkasnya.