Dear Para Istri: KDRT di Banjarmasin 2023 Meningkat Loh.....

17 Januari 2024 18:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( Kompas.Com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2023 di Banjarmasin menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin terdapat 21 kasus kekerasan fisik serta 32 kekerasan psikis yang menimpa perempuan selama tahun 2023 lalu.

Kemudian 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan psikis. Lalu 7 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 9 kasus kekerasan psikis.

Dibandingkan dengan tahun 2022, kekerasan fisik yang menimpa perempuan berjumlah 23 kasus dan kekerasan psikologis sebanyak 29 kasus.

Kemudian 10 kasus kekerasan fisik menimpa anak laki-laki dan 15 kasus kekerasan psikis. Lalu 12 kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan dan 15 kasus kekerasan psikis.

Baca Juga: Tindak Lanjut Perempatan Handil Bakti, DPRD Kalsel Konsultasi ke Pusat

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin, Susan tak menampik, terjadi peningkatan KDRT terhadap perempuan alias para istri pada tahun 2023.

“Namun ada penurunan yang menimpa anak laki-laki maupun perempuan,” ucap Susan, saar ditemui Smart FM Banjarmasin, di kantornya di Kelurahan Pemurus Luar, Rabu (17/1) siang.

Susan juga menjabarkan jenis KDRT yang sering ditemui jajarannya. Misalnya penentaran dan eksploitasi anak. Sedangkan yang menimpa perempuan seperti pemukulan atau tidak diberi nafkah.

“Terkadang pikiran orang-orang KDRT itu hanya pemukulan. Biasa pemicunya masalah ekonomi. Misalnya sang istri minta uang ke suami tapi tidak ada, lalu lah ribut,” jelasnya.

“Termasuk juga si laki-lakinya berselingkuh. Dimana uang yang dikasih ke Istri kurang. Padahal si Istri tahu berapa penghasilan si suami. Lalu terjadi bentrokan dan keluarlah kata-kata yang mengganggu psikis,” sambungnya lagi.

Baca Juga: KDRT Melonjak, DPRD Kalsel Minta Komitmen Bersama Cegah Kenaikan Kasus

Kasus tersebut, lanjut Susan, rata-rata dialami oleh pasangan yang baru berusia 5 sampai 10 tahun. Sementara bagi usia pernikahan diatas 10 tahun, sebagian besar disebabkan oleh permasalahan ekonomi.

“Persoalan ekonomi itu juga mempengaruhi kasus KDRT pada perempuan jadi meningkat. Tapi kebanyakan berakhir damai, setelah kami melakukan mediasi dan memanggil kedua pihak,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, Ia menambahkan, turunya kasus KDRT yang menimpa anak-anak disebabkan jajarannya gencat melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Ada sesi kami dengan murid. Lalu ada juga sesi untuk guru dan orang tua. Harus dilakukan sama-sama,” tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2023 di Banjarmasin menunjukan peningkatan dari tahun sebelumnya