Capaian inflasi tahun 2023 tersebut tercatat sebesar 2,61 persen (yoy) atau menurun dibandingkan realisasi tahun 2022, yakni sebesar 5,51 persen (yoy).
Adapun 9 poin langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi antara lain:
1. Melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia.
2. Melaksanakan rapat teknis tim pengendalian inflasi daerah.
3. Menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting.
4. Melaksanakan Pencanangan gerakan menanam.
5. Melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait.
6. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.
7. Berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk memperlancar pasokan.
8. Merealisasikan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi
9. Memberikan bantuan transportasi dari APBD.
Baca Juga: Rp1 Miliar Untuk Bikin Monumen Perdamaian di RTH Kamboja