Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengaku, telah menawarkan kontraktor agar meminjam dana dahulu ke bank apabila memang sangat mendesak.
“Untuk memenuhi kegiatan mereka. Seperti membayar material, upah buruh dan lain sebagainya,” ujarnya.
Hanya saja tawaran itu menurut Edy, berlaku bagi kontraktor yang mau dan siap dengan segala konsekuensinya.
Mengingat ada bunga yang mesti ditanggung oleh pihak ketiga, ketika melakukan pinjaman ke bank, meski tidak begitu besar.
"Namanya peminjaman di bank, tentu ada bunga. Hanya saja, nilainya mungkin agak rendah," tambah Edy.
Baca Juga: Nasib Pilu Warga Banjarmasin Menahan Sakit, Nyaris Akhiri Hidup!
Sejauh ini, yang ia ketahui, jumlah total pinjaman yang diajukan oleh kontraktor ke Bank mencapai Rp60 miliar.
"Kami hanya menawarkan. Tidak semua kontraktor yang mau. Jadi tidak ada paksaan," tutupnya.