Penjelasan yang lebih rinci juga disampaikan oleh Herry terkait capaian KPP Pratama Surakarta yang melampaui target yang telah ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.018,19 triliun atau 103,34 % dari target.
Herry juga menghimbau dan mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, yaitu paling lambat 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
Herry juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 30 Juni 2024 sebagai langkah maju menuju single identity number.
Sampai dengan saat ini sebanyak 88,69% Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Surakarta telah memadankan NIK dengan NPWP.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Wates Vonis Bersalah Pengemplang Pajak
Susunan acara yang selanjutnya adalah pemberian penghargaan kepada pemangku kepentingan yang sudah membantu KPP Pratama Surakarta dalam menghimpun pajak di tahun 2023. Penghargaan yang diberikan meliputi:
Sesi foto bersama seluruh penerima apresiasi menjadi penutup acara saat itu, sembari menggaungkan jargon “Pajak Kuat APBN Sehat” secara serentak sebagai simbol sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Surakarta.
Penulis: Kharissa Herawati