Lampaui Target, KPP Pratama Surakarta Berikan Sejumlah Penghargaan

23 Februari 2024 12:15 WIB
KPP Pratama Surakarta berikan sejumlah penghargaan kepada pemangku kepentingan.
KPP Pratama Surakarta berikan sejumlah penghargaan kepada pemangku kepentingan. ( Kanwil DJP Jateng II)

Surakarta, Sonora.ID Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, menjadi tempat terselenggaranya acara pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada rabu (21/2/2024).

Penampilan Tari Merak yang menjadi acara pembuka kemarin dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak dan pemangku kepentingan di wilayah Kota Surakarta, atas kontribusinya terhadap pembangunan negara melalui ketaatan pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama tahun 2023.

Acara tersebut juga digelar sebagai bentuk publikasi program DJP yang sedang bergulir seperti penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Wakil Walikota Surakarta, Komandan Komando Resor Militer 074/Warastratama, Perwakilan Kepolisian Resor Kota Surakarta, Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Perwakilan Bank Indonesia Kota Surakarta, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Kota Surakarta, Jajaran Kemenkeu Satu Surakarta serta segenap wajib pajak, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Teguh Prakosa, selaku Wakil Walikota Surakarta menyampaikan sambutannya tentang pajak yang menjadi sumber pendapatan negara, memiliki fungsi dalam Pembangunan, guna untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Baca Juga: Timpa 2 Motor dan Mobil, Gapura Imlek Solo Ambruk Akibat Hujan Angin

“Pajak ini merupakan pilar utama pembangunan, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Surakarta untuk ikut berpartisipasi dengan cara membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 31 Maret. Mari bersama-sama membangun bangsa dengan taat membayar pajak,” kata Teguh.

17 februari 2024 yang lalu, Teguh telah melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Form. Ditandai dengan seremoni penunjukan Bukti Penerimaan Elektronik di gawai dan secara simbolik ditayangkan di layar videotron panggung acara.

Sedangkan itu, ucapan terima kasih diberikan oleh Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wirawan kepada Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan atas kerja sama yang telah terjalin dan partisipasi aktifnya melalui pembayaran pajak yang telah diberikan, sehingga KPP Pratama Surakarta dapat mencapai target penerimaan dan kepatuhan pajak tahun 2023.

“Berkat peran masyarakat dan tentunya panutan dari pimpinan daerah, kami dapat mencapai target di tahun 2023. Tak lupa saya ucapkan selamat Hari Jadi Kota Surakarta ke-279, semoga setiap elemen masyarakat di kota Solo senantiasa bersatu dalam semangat sinergi keharmonisan membangun kota Solo sebagai Kota Budaya Modern yang Inklusif Dan Ramah Lingkungan Berbasis Kolaborasi Lintas Komponen,” ucap Herry.

Penjelasan yang lebih rinci juga disampaikan oleh Herry terkait capaian KPP Pratama Surakarta yang melampaui target yang telah ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.018,19 triliun atau 103,34 % dari target.

Herry juga menghimbau dan mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, yaitu paling lambat 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Herry juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 30 Juni 2024 sebagai langkah maju menuju single identity number.

Sampai dengan saat ini sebanyak 88,69% Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Surakarta telah memadankan NIK dengan NPWP.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Wates Vonis Bersalah Pengemplang Pajak

Susunan acara yang selanjutnya adalah pemberian penghargaan kepada pemangku kepentingan yang sudah membantu KPP Pratama Surakarta dalam menghimpun pajak di tahun 2023. Penghargaan yang diberikan meliputi:

  1. Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Tertinggi : Universitas Sebelas Maret
  2. Wajib Pajak Pemungut dengan Kontribusi Tertinggi: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi
  3. Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kontribusi Paling Optimal : Wahyu Adi Nugroho
  4. Wajib Pajak dengan Pelaporan SPT Tercepat : Eliza Pamudja
  5. Mitra Kolaboratif Teraktif: Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta
  6. Satuan Kerja (Satker) dengan Rekonsiliasi Tercepat : Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta
  7. Mitra Rekonsiliasi dan Monitoring Penerimaan Negara : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta
  8. Mitra Kerja Joint Collection : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta
  9. Mitra Kerja Pengawasan dan Proses Bisnis Wajib Pajak : KPP Madya Surakarta
  10. Mitra Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta
  11. Mitra Kerja Pemetaan Sektor Dominan Regional dan Arah Kredit Perbankan : Perwakilan Bank Indonesia Kota Surakarta

Sesi foto bersama seluruh penerima apresiasi menjadi penutup acara saat itu, sembari menggaungkan jargon “Pajak Kuat APBN Sehat” secara serentak sebagai simbol sinergi dari seluruh pemangku kepentingan di Kota Surakarta.

Penulis: Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm