Gibran Akan Tindaklanjuti Penjual Daging Anjing Minta Bantuan Modal

23 Februari 2024 13:20 WIB
Gibran akui akan tindaklanjuti pedagang daging anjing yang minta modal
Gibran akui akan tindaklanjuti pedagang daging anjing yang minta modal ( kompas.com)

Solo, Sonora.ID  - Pemkot Solo mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta yang tertanggal 19 Februari 2024.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan penjual kuliner hewan non pangan atau pedagang daging anjing yang meminta modal jika diminta untuk mengganti barang dagangannya.

Dengan keluarnya SE tersebut, Gibran mengimbau agar para pedagang daging anjing untuk beralih profesi maupun beralih barang dagangan.

Gibran menegaskan bahwa surat edaran terkait imbauan untuk tidak menjual daging anjing di wilayah Solo itu merupakan desakan masyarakat agar penjual daging anjing dapat ditindaklanjuti.

Hal tersebut tentu akan memberikan dampak bagi para penjual daging anjing.

Baca Juga: Timpa 2 Motor dan Mobil, Gapura Imlek Solo Ambruk Akibat Hujan Angin

Mereka akan kehilangan pekerjaan yang mungkin saja penghasilannya dari itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Hal itu diungkap oleh Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono saat menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Solo.

Agus mengatakan bahwa pihaknya akan setuju alih barang dagangan dengan syarat mendapat bantuan modal dari pemerintah.

Di temui di Balai Kota Solo, Gibran mengatakan bahwa permintaan para pedagang daging anjing tersebut paska keluarnya surat edaran akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Namun, pihaknya akan melihat dulu kedepannya seperti apa, karena keluarnya SE itu juga merupakan desakan dari masyarakat.

"Ya nanti kami tindaklanjuti ya untuk selanjutnya seperti apa," ujar Gibran, Kamis (22/2/2024).

Namun demikian, Gibran menegaskan bahwa surat edaran terkait imbauan untuk tidak menjual daging anjing di wilayah Solo itu merupakan desakan masyarakat.

"Yang jelas ini karena desakan dari warga agar perdagangan daging anjing, warung rica-rica guk-guk ini ditindaklanjuti," sambungnya.

Baca Juga: Guna Gali Potensi Pajak, DJP Jateng II Gandeng Pemerintah Daerah

Sementara itu, saat ditanya apakah akan mengajak para pedagang daging anjing untuk berdialog, Gibran mengatakan akan diagendakan kedepannya.

"Nanti kami tindaklanjuti," urai Gibran.

Gibran pun kembali menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan modal dari para pedagang daging anjing bila diminta alih barang dagangan.

"Iya heem nanti kami tindaklanjuti," pungkas Gibran.

Penulis : Ika Andriani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm