“Kami menuntut perusahaan pengelola perkebunan teh PT RSK memenuhi hak karyawan yang di PHK. Ada 70 orang yang kena PHK belum menerima haknya,” tambahnya.
Baca Juga: Pemuda Asal Grogol Tertangkap Membawa Narkoba Saat Razia Knalpot
Apabila Pemerintah tidak segera menyelesaikan permasalah ini, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Banyak regulasi yang sudah dilanggar dalam alih fungsi lahan tersebut.
Wiryawan juga mengatakan, sejumlah tuntutan tersebut telah diajukan kepada Penjabat Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, selama pertemuan dengan warga. Pj Bupati tersebut berjanji akan mengirimkan tim teknis untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
“Hari ini saya akan cek ke lokasi. Tim teknis akan cek langsung untuk melihat dan mengurai masalah di sana,” tuturnya.
Penulis : Kharissa Herawati