Polisi akan menindak tegas para pelanggar yang melakukan kegiatan tersebut, terutama jika sudah dianggap mengganggu ketertiban umum, seperti melakukan konvoi kendaraan.
"Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan sehingga terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan baik dengan singgah dirumah makan atau sedang bekerja malam mencari sahur dijalan bukan anak anak remaja kumpul kemudian komvoi di waktu sahur," tuturnya.
Baca Juga: Konvoi Rayakan Kelulusan, Pelajar SMK di Karanganyar Diamankan Polisi
"Untuk kegiatan dihimbau kegiatan sosial membantu sesama atau acara meningkatkan ibadah di masjid hindari kegiatan tidak bermanfaat," tegasnya.
Menindaklanjuti larangan sahur on the road, Polsek Karanganyar Kota menggelar patroli pada Minggu (17/3/2024) dini hari. Patroli ini berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kelima pengendara tersebut diduga hendak melakukan balap liar dengan berkedok sahur on the road. Petugas mengamankan kendaraan mereka dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain menggunakan knalpot brong, sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat," ucap Kapolsek Karanganyar Kota AKP Nawangsih.
Baca Juga: Konvoi 'Khilafatul Muslimin', BNPT Sebut Gerakan Ini Berpotensi Timbulkan Teror
Penulis : Kharissa Herawati