Solo, Sonora.ID - Merebaknya kasus Antraks di beberapa daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo tetap laksanakan mekanisme pengecekan hewan yang sama seperti sebelumnya.
Antraks sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis. Bakteri ini dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal.
Meskipun penyakit ini jarang terjadi, tetapi patut untuk selalu diwaspadai.
Menurut Kepala DKPP Kota Solo, Eko Nugroho, sebab sapi yang disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jagalan dan daging segar yang beredar di Solo berasal dari daerah yang relatif aman dari kasus antraks.
“Sapi dan daging yang beredar di Solo itu biasanya berasal dari Karanganyar dan Boyolali. Kami [DKPP Kota Solo] jarang atau bahkan gak ada memasukan daging atau sapi dari daerah yang rawan [antraks],” ujarnya.
Baca Juga: Sambut HKG PKK ke - 52, DKPP Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai
Meskipun tidak menerapkan mekanisme baru untuk pencegahan Antraks, DKPP Kota Solo tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap setiap sapi yang masuk ke wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala DKPP Kota Solo, Eko Nugroho.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo tidak hanya memperketat mekanisme pengecekan hewan, tetapi juga tetap melaksanakan program vaksinasi secara rutin. Vaksinasi ini dilakukan setiap bulan Agustus dan mencakup tiga penyakit, yakni antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), dan lumpy skin disease (LSD).
Agus Sasmito, Kepala Bidang Veteriner DKPP Kota Solo, menyebutkan bahwa DKPP Kota Solo telah mampu melakukan pengadaan vaksin antraks secara mandiri.
Hal ini berbeda dengan vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih harus didatangkan dari pusat.
Kemampuan mandiri dalam pengadaan vaksin antraks ini, menurut Agus, membuat pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Kota Solo menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Demi Pemilu 2024 Berintegritas, DKPP Adakan Rakor di 4 Kota
Agus juga menjelaskan tentang pemeriksaan rutin terhadap daging segar yang beredar di Kota Solo.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pengujian sampel daging yang masuk ke Kota Solo dan menyediakan mobil laboratorium yang berkeliling dua kali seminggu untuk memeriksa daging sapi atau sapi yang beredar di Kota Solo.
“Pengujian sampel itu dilakukan tiap hari di pasar-pasar yang mendatangkan sapi secara besar-besaran,” ucapnya.
Agus juga mengaku bahwa DKPP Kota Solo juga memiliki program pengawasan dan pembinaan secara insidental. Program pengawasan insidental ini biasanya dilakukan saat dibutuhkan, seperti saat merebaknya kasus penyakit hewan tertentu.
Kasus Antraks ini, awalnya muncul di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY. Seorang warga dari Kapanewon Gedangsari berinisial Su, diduga terjangkit atau suspek penyakit Antraks.
Baca Juga: Ketua DKPP Luncurkan Buku Dalam Rakorda Penyelenggara Pemilu di Banjarmasin
Penulis : Kharissa Herawati