Banjarmasin, Sonora.ID - Sejumlah pemilik rumah biliar mendatangi Gedung DPRD Kota Banjarmasin, untuk meminta dispensasi operasional selama Ramadan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, mereka bertemu dengan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan serta Satpol PP yang difasilitasi oleh komisi II DPRD.
Ketua Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kalsel, Mustohir Arifin menerangkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mengusulkan rumah biliar tidak lagi masuk kategori Tempat Hiburan Malam (THM), melainkan olahraga.
“Kami yakin pengusaha rumah biliar juga tidak mau melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung Besok 17 Januari 2024: Ketiban Rezeki Nomplok
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah soal kemanusiaan.
Sebab jika tak beroperasi / artinya ada ratusan karyawan dari 12 rumah biliar di Banjarmasin tidak bisa mendapatkan penghasilan.
"Kita sengaja membawa beberapa orang karyawan rumah biliar, supaya sedikit pembuktian kepada dewan, bahwa dampak larangan buka rumah biliar, sekitar 300-400 karyawan terpaksa harus dirumahkan," ujarnya.
Sembari menunggu hasil keputusan, Ia mengaku tetap menunggu arahan dari pemko dan coba berkomunikasi dengan semua pihak terkait.
Baca Juga: Ayo Datang ke PS Mall Ada Festival Kuliner 'Lemak Nian' Besutan ASPENKU
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan, dalam Propem Perda 2024, sudah masuk yang akan dibahas dan direvisi adalah rumah biliar.
Ia menuturkan, jauh sebelum masuk dalam perda, aktivitas rumah biliar termasuk yang disoroti masyarakat.
“Sebab aktivitasnya mirip dengan THM, diskotik dan karaoke. Sehingga akhirnya menjadi salah satu yang dilarang beroperasi di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, sebelum resmi masuk dalam pembahasan revisi perda, pihaknya akan membuat sejumlah kriteria-kriteria mengenai rumah biliar.
“Seperti meniadakan musik DJ atau live musik dan tidak mempekerjakan perempuan berpakaian minim,” tekannya.
Terpisah, menanggapi keluhan pemilik rumah biliar, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku, akan memberikan dispensasi kepada rumah biliar untuk buka, dengan catatan sebagai sarana tempat berlatih atlet.
Baca Juga: Ayo Datang ke PS Mall Ada Festival Kuliner 'Lemak Nian' Besutan ASPENKU
“Misalnya membuka sebagian tempat untuk para atlet selama bulan puasa dan waktunya pada malam malam hari,” ungkapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Menurut Ibnu, kegiatan olahraga masih bisa berlangsung selama bulan ramadan, meski dengan keterbatasan waktu.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan pemerintah agar tidak ada rumah biliar yang nakal selama bulan puasa.
“Kami sarankan juga agar pelaku usaha segera menyampaikan aspirasi untuk termasuk merevisi Perda tersebut, karena selalu menjadi perdebatan berulang setiap tahunnya,” pesannya.
Diketahui, larangan operasional rumah biliar tertuang pada poin sebelas dalam instruksi Forkopimda.
Di situ tertulis, bagi pelaku usaha rumah billiar tidak diperbolehkan membuka usahanya pada bulan Ramadan dan satu hari sebelum bulan ramadan, serta satu hari setelah hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 27 Desember 2023: Leo, Taurus, Gemini, Scorpio, Cancer