"Saat mengecek di kos NH, petugas mengamankan 15 paket sabtu seberat 8,27 gram. Sehingga total 11,17 gram yang dimiliki pelaku," terangnya.
Kemudian NH dan P beserta barang buktinya langsung diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. AKP Anom juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada NH maupun P.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” pungkasnya.
Penulis: Zulfa Abdat
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.