Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bisa Secara Langsung dan Online!

1 April 2024 15:42 WIB
Ilustrasi Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bisa Secara Langsung dan Online!
Ilustrasi Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bisa Secara Langsung dan Online! ( Shutterstock, kompas.com)

Sonora.ID – Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat Islam. Zakat fitrah dibayarkan pada saat bulan Ramadan sebelum Idul Fitri setiap tahunnya.

Adapun, zakat fitrah berlaku bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, budak, maupun orang yang merdeka.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

Melansir dari NU Online, dasar syariat zakat fitrah sendiri salah satunya hadits Rasulullah saw berikut:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ 

Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Bersihkan Diri dari Dosa, Kata Ustaz Hilman Fauzi

Artinya, “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan, dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya. Termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, salah satunya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Pertanyaanya adalah apakah boleh membayar zakat fitrah dengan uang?

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengatakan, zakat fitrah bisa dibayar dengan uang.

Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Adapun besaran uang yang dibayarkan untuk wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) adalah Rp 45.000 per orang.

Aturan ini tercantum dalam Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jabodetabek tahun 2024.

Berdasarkan fatwa Al Azhar (Dar al-Ifta al-Misriyyah) nomor 11 tahun 2011,  Hukum membayar zakat fitrah dengan bentuk uang tunai juga tercantum dalam fatwa Al-Azhar (Dar Al-Ifta Al-Misriyyah) Nomor Fatwa 11 Tahun 2011.

Namun, meskipan umat Islam membayar zakat dalam bentuk uang, Baznas nantinya akan tetap mengubahnya dalam bentuk beras saat penyalurannya.

Dengan demikian, semua penerima zakat (mustahik) akan tetap menerima beras dari Baznas, bukan dalam bentuk uang.

Nah, artikel ini akan memberikan panduan cara bayar zakat fitrah dengan uang, baik itu secara langsung maupun online.

Berikut ini beberapa waktu dan hukum membayar zakat fitrah.

  • Waktu yang mubah (boleh), yaitu mulai tanggal 1 Ramadan (bulan puasa) sampai hari penghabisan bulan Ramadan.
  • Waktu wajib, yaitu mulai terbenam matahari akhir bulan Ramadan.
  • Waktu yang lebih baik (sunnah), yaitu dibayar sesudah salat Subuh sebelum pergi salat Idul Fitri.
  • Waktu makruh (dibenci Allah), yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat Hari Raya Idul Fitri, tetapi sebelum terbenam matahari pada tanggal 1 Syawal.
  • Waktu haram dan tidak sah, yaitu dibayar sesudah terbenam matahari pada Hari Raya Idul Fitri.

Syarat wajib zakat fitrah

Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, ada tiga kondisi yang mengharuskan seseorang untuk membayar zakat fitrah.

Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat fitrah, yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal dari bulan Syawal.

Ketiga, memiliki makanan pokok di luar dari kebutuhannya adan keluarganya saat hari raya.

Zakat Fitrah dikeluarkan sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang menodai puasa, seperti dalam hadis berikut:

"Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari kata-kata tak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri, maka itu adalah zakat yang diterima. Bila ia mengeluarkannya setelah shalat Idul Fitri, maka itu menjadi sedekah biasa," (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadis di atas juga menjelaskan bahwa batas maksmimal untuk mengeluarkan zakat adalah sebelum shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Satu Keluarga, Lengkap dengan Tulisan Latin

Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang

Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Secara Langsung

  • Datangi Amil yang dapat dipercaya untuk pembayaran zakat fitrah, seperti masjid atau lembaga.
  • Bawa zakat fitrah yang akan dibayarkan
  • Setelah bertemu dengan Amil, lafalkan niat zakat fitrah. Melafalkan niat zakat fitrah biasanya dilakukan dengan berjabat tangan.
  • Setelah itu, Amil akan mencatat nama Anda dalam sistem administrasi sebagai pembayar zakat fitrah.

Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Secara Online

Adapun berikut cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat (7/4/2022) sebagai berikut:

1. Baznas

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
  • Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
  • Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

2. Rumah Zakat

  • Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
  • Pilih menu 'Zakat'
  • Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
  • Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
  • Klik 'Bayar Sekarang'
  • Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
  • Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
  • Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet.
  • Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
  • Klik 'Bayar Sekarang'

3. Dompet Dhuafa

  • Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
  • Pilih jenis donasi 'Zakat'
  • Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
  • Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
  • Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
  • Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet
  • Klik 'Bayar Sekarang'

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Simak, Berikut Ini Syarat, Tata Cara dan Niat Menunaikan Zakat Fitrah 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm