Ketentuan hari penggunaan seragam pramuka disesuaikan dengan keputusan sekolah masing-masing.
3. Seragam khas sekolah
Pakaian seragam khas sekolah dikenakan peserta didik pada hari yang ditetapkan sekolah masing-masing.
Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah masing-masing dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
4. Pakaian adat
Model dan warna pakaian adat ditetapkan pemerintah daerah masing-masing yang dikenakan siswa pada hari atau acara adat tertentu.
Penerapan dan sanksi
Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikian 4 jenis seragam sekolah Nadiem Makarim untuk SD, SMP, dan SMA.