“Selama ini yang ada baru Panti Jompo. Bedanya, rumah singgah nantinya akan mengedepankan hunian yang akomodatif dan sesuai dengan kebutuhan lansia dan tidak menutup kemungkinan dapat berbayar,” jelasnya.
Baca Juga: Luncurkan Kampung KB di Martapura, Kepala BKKBN RI: Kabupaten Banjar Jadi Percontohan di Kalsel
Menanggapi rekomendasi itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, menyatakan bahwa pihaknya soap untuk membantu dan memberikan rekomendasi bagi penyandang disabilitas yang ingin ikut rekrutmen.
Baik rekrutmen CASN, PKKK maupun kepolisian.
“Kami siap memberikan rekomendasikan kalau memang sudah sesuai dengan formasi yang diminta dan instansi yang memerlukan,” jelas Madun.
Selama ini, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas diakui masih belum maksimal diberikan. Hal itu semakin diperparah dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas, meskipun sudah ada aturan UU yang terkait.