Banjarmasin, Sonora.ID – Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan merekomendasikan Pemerintah Provinsi untuk fokus pada permasalahan penyandang disabilitas dan warga lansia.
Pembahasan itu menjadi penting karena banyaknya kasus warga difabel dan lansia yang terlantar dan tidak mendapatkan haknya dengan maksimal.
Ketua Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan, Gina Mariati, mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat sejumlah rekomendasi selama pembahasan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang saat ini sedang berlangsung.
“Pembahasan mengenai penyandang disabilitas dan lansia kami gelar bersama dengan Dinas Sosial untuk memaksimalkan hasilnya,” tutur Gina yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Unggul dalam Survei, Golkar Kalsel Dukung Acil Odah Maju Pilgub 2024
Salah satu fokus mereka adalah terbukanya kesempatan yang besar bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja di perusahaan swasta maupun milik pemerintah.
Apalagi berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dijelaskan bahwa untuk BUMD /BUMN, wajib mempekerjakan minimal dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada.
Sedangkan untuk sektor swasta, minimal ada satu persen pekerja penyandang disabilitas.
“Dari hasil rapat kami bersama Dinas Sosial Provinsi, memang sudah ada instansi yang memenuhi kuota minimal itu meskipun juga sebagian besar masih belum optimal menerapkan,” tambah Gina.
Sementara terkait dengan lansia, Ia berharap adanya rumah singgah untuk mendukung kegiatan dan perawatan.
“Selama ini yang ada baru Panti Jompo. Bedanya, rumah singgah nantinya akan mengedepankan hunian yang akomodatif dan sesuai dengan kebutuhan lansia dan tidak menutup kemungkinan dapat berbayar,” jelasnya.
Baca Juga: Luncurkan Kampung KB di Martapura, Kepala BKKBN RI: Kabupaten Banjar Jadi Percontohan di Kalsel
Menanggapi rekomendasi itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, menyatakan bahwa pihaknya soap untuk membantu dan memberikan rekomendasi bagi penyandang disabilitas yang ingin ikut rekrutmen.
Baik rekrutmen CASN, PKKK maupun kepolisian.
“Kami siap memberikan rekomendasikan kalau memang sudah sesuai dengan formasi yang diminta dan instansi yang memerlukan,” jelas Madun.
Selama ini, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas diakui masih belum maksimal diberikan. Hal itu semakin diperparah dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas, meskipun sudah ada aturan UU yang terkait.