Sempat Kabur, Pelaku Penusukan Supir Bus BST Solo Akhirnya Serahkan Diri

23 April 2024 16:25 WIB
Pelaku penusukan sopir bus BST Solo telah berhasil ditangkap.
Pelaku penusukan sopir bus BST Solo telah berhasil ditangkap. ( Polres Sukoharjo)

Sukoharjo, Sonora.ID  –  Pelaku penusukan sopir bus BST Solo di daerah Kecamatan Kartasura, depan Rumah Sakit UNS, telah berhasil ditangkap. Pelaku yang awalnya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti tersebut, merupakan seorang pria berinisial AR (37), yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.

Polisi telah mengindentifikasi identitas pelaku AR dan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku yang berada di Gunung Kidul.

Tetapi, saat melakukan penangkapan di rumahnya, polisi tidak menemukan pelaku. Oleh karena itu, polisi mengamankan istri pelaku dan adik pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selang satu hari kemudian, pelaku dengan kesadaran penuh menyerahkan diri dengan mendatangi Polres Sukoharjo, dan menunjukkan lokasi tempat di mana pelaku menguburkan pisau lipat sebagai barang bukti di halaman rumahnya.

Baca Juga: KPU Sukoharjo Isyaratkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

Perlu diketahui, pada 4 April 2024, media sosial ramai dengan berita tentang penusukan supir Bus BST oleh orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian depan bahu kiri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit UNS.

Pelaku melakukan penusukan secara spontan karena merasa sakit hati sepeda motor yang ia kendarai dipepet oleh Bus BST.

"Motif utama sakit hati, karena merasa diserempet bus BST, pelaku tiap hari memang membawa pisau lipat dengan alasan untuk jaga-jaga saat maraknya berita klitih kala itu," jelas Sigit.

Setelah berhasil menghentikan bus BST, pelaku kemudian memaksa untuk masuk ke dalam bus, yang akhirnya menyebabkan percekcokan antara pelaku dan korban. Pelaku yang saat itu membawa pisau lipat kecil, menusukan pisau tersebut ke bahu sebelah kiri sopir bus BST. Setelah melakukan aksi penusukan, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Fino.

Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi serta meninjau rekaman CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga: KPU Sukoharjo Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

"Dari hasil penyelidikan oleh saksi dan rekaman CCTV di Bus BST, Kepolisan Sukoharjo bisa mengindentifikasi identitas pelaku dan beberapa hari bisa menemukan rumah pelaku yang berada di Gunung Kidul," ucap Sigit, Senin (22/4/2024).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo.

"Pelaku juga merupakan residivis curanmor dan penipuan," tuturnya.

Sementara itu, Sigit mengungkapkan bahwa pelaku tak berkutik ketika istri dan adiknya dibawa oleh Polisi Sukoharjo. Setelah mendengar berita tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri keesokan harinya.

Akibat insiden tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan, sesuai dengan pasal 351 ayat (1) KUH.

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm