Beban Kerja Lebih Ringan, KPU Solo Kurangi Jumlah TPS Untuk Pilkada 2024

24 April 2024 16:40 WIB
KPU Solo berencana untuk mengurangi jumlah TPS.
KPU Solo berencana untuk mengurangi jumlah TPS. ( kompas.com)

"Untuk petugas PPK dan PPS memang kita lakukan rekuitmen ulang karena memang arahan dari pusat. Sehingga bagi petugas yang bertugas pada Pemilu lalu, harus mengikuti proses pendaftaran. Untuk gaji, PPK dan PPS masih sama, sedangkan untuk KPPS ada perubahan," jelasnya.

Baca Juga: Dukung Satgas Berantas Judi Online, Gibran Perketat Pengawasan di Solo

Pada kesempatan yang sama, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi tentang prosedur pendaftaran peserta Pilkada beberapa waktu sebelumnya.

"Untuk sosialisasi sudah kita lakukan. Tapi hingga saat ini, baik secara indipenden maupun melalui parpol belum ada pihak yang bertanya kepada kita, baik secara formal maupun informal," ujarnya.

Sedangkan untuk aturan pendaftaran independen, Bambang menjelaskan bahwa syarat utamanya adalah mengumpulkan minimal 8,4 persen dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Solo.

"Sementara kita masih mengacuk DPT pada pemilu tahun lalu, atau 439,009 orang. Namun jumlahnya masih bisa berbah. Untuk pemuhtarikan data akan mulai kita lakukan akhir bulan ini," kata Bambang.

Penulis : Kharissa Herawati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm