Sementara itu, penipuan dengan modus hipnotis ini ternyata tidak hanya ia saja yang mengalami. Selang satu jam kemudian, temannya juga mengalami nasib yang serupa, namun dengan lokasi yang berbeda.
Temannya menjadi korban penipuan ketika sedang berkendara di sekitar Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak. Jumlah uang yang diminta sebagai ganti rugi juga sama, yaitu sebesar Rp 1 juta. Namun, karena hanya membawa uang sebesar ribuan, pelaku hanya menerima Rp 500 ribu sebagai ganti rugi.
"Teman saya juga sama. Motornya juga sama. Honda PCX Merah, tanpa plat nomor," ujarnya.
Meskipun telah menjadi korban penipuan, ia belum berencana untuk melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Sementara itu, ia memilih untuk membagikan pengalamannya melalui media sosial sebagai pelajaran bagi para sopir, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan pikap atau box.
"Dia (pelaku) itu ngincarnya sopir pikap dan boks yang sendirian," katanya.
Penulis : Kharissa Herawati