“Yang benar itu akan terlihat, apalagi sudah berproses di pengadilan dan kita tunggu saja hasilnya. Yang jelas, jangan sampai kasus ini merugikan dunia kesehatan di Kalimantan Selatan,” tutur Lutfi.
Pemanggilan manajemen RSUD Ulin Banjarmasin juga dilakukan untuk mendapat keterangan resmi, mengingat pihaknya juga bertindak selaku pengawas dari rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu.
“Kita tidak ingin RSUD Ulin Banjarmasin yang banyak juga membantu masyarakat dan barometer pelayanan di Kalimantan Selatan jadi tercoreng,” pungkasnya.
Terkait perkembangan tahapan penyelidikan kasus, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, mengatakan sudah ada sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan.
Baik dari kalangan keluarga pasien maupun pihak rumah sakit.
Keterangan dari saksi ahli juga akan disertakan dalam penyelidikan, mengingat banyak istilah medis yang digunakan selama proses BAP dari pihak rumah sakit.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dari Polresta Banjarmasin,” jelas Sabana.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Dilaporkan Malpraktik, Manajemen RSUD Ulin Banjarmasin Angkat Bicara