PRSSNI : Draf RUU Penyiaran Ancam Semangat Kebebasan Pers

14 Mei 2024 18:27 WIB
Muhammad Rafiq Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasinoal Indonesia (PRSSNI) periode 2023 – 2027
Muhammad Rafiq Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasinoal Indonesia (PRSSNI) periode 2023 – 2027 ( Dok PRSSNI)

- Pasal 30 E Ayat 6 : Pilihan teknologi sebagaimana dimaksud pada ayat 5 dilakukan dengan memperhatikan jaminan kemampuan keberlangsungan usaha lembaga jasa penyiaran radio.

4. Pasal dan ayat yang mengharuskan lembaga penyiaran radio untuk menggunakan teknologi digital terestrial, karena radio digital terestrial terbukti gagal dibelahan dunia manapun semenjak lembaga penyiaran dapat mendistribusikan program siaran melalui internet, dimana masyarakat dapat menikmati program siaran radio melalui smartphone tanpa harus membeli alat baru untuk mendengarkan siaran radio digital terestrial.

"Kami menilai teknologi radio digital terestrial adalah pilihan, bukan keharusan," pungkas Rafiq.

Selain mengkritisi 4 hal soal RUU Penyiaran, PRSSNI juga mengusulkan agar anggota KPI tidak lagi dipilih oleh DPR. PRSSNI mengusulkan dibentuk Panitia Seleksi pemilihan anggota KPI yang terdiri dari unsur Pemerintah,Asosiasi Lembaga Penyiaran, Asosiasi Praktisi Penyiaran, dan unsur Perwakilan Masyarakat.

"Dengan perwakilan unsur tersebut PRSSNI berharap dapat terbentuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kapabel, profesional dan tetap independen," tutup Rafiq.  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm