Budaya dan agama sejatinya satu sama lain sangat berkait erat. Banyak budaya yang berkembang di masyarakat merupakanekspresi dari keagamaan.
Di sinilah peran strategisdakwah budaya dibutuhkan. Tantangan lain juga munculdari komunitas global yang melihat Indonesia sebagainegara yang dianggap menjadi contoh dalampenerapan islam moderat dalam kehidupan yang berkeragaman.
Salah satu contoh nyatanya, Indonesia dipercaya oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tempatpenyelenggaraan kegiatan Festival InternasionalBudaya Islam yang dilakukan selama hampir dua minggu pada bulan Juni 2024, bertempat di KompleksMasjid Istiqlal, Jakarta.
Kegiatan tersebut adalah buktibahwa Indonesia semakin diperhitungkan sebagaipengembangan destinasi seni dan budaya islammoderat di tingkat global.
Oleh karena itulah moderasiberagama perlu diintensifkan untuk mengkorelasikansecara positif antara seni budaya dan Islam.
Apalagi, saat ini Indonesia telah memiliki regulasi terkait haltersebut, yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang membuktikanbahwa pemerintah memiliki perhatian khusus terhadapupaya-upaya peningkatan kebudayaan di Indonesia.
“Selain itu, adapula Peraturan Presiden Nomor 58 tahun2023 tentang penguatan moderasi beragama yang dapat dijadikan pedoman kolaborasi dan sinergi seluruhpemangku kepentingan untuk mewujudkanpembangunan moderasi beragama di tanah air” pungkas Ahmad Zayadi.
Baca Juga: Persiapan Idul Fitri dan Arus Mudik Lebaran 2024, Kemenko PMK Gelar Rakor Lintas Sektor
Penulis: Wahyudi Samadi