Mereka adalah bagian terpenting untuk menjelankan tugasnya dengan baik. Mereka harus cermat, independent supaya proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
Oleh sebab itu, Panwascam pun mendapatkan anggaran dari pemerintah supaya Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Lantas berapa gaji atau honor panwascam Pilkada 2024?
Berikut ini adalah daftar gaji Panwas pada pilkada tahun 2024 :
Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam): Rp2.200.000 per bulan
Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan : Rp1.900.000 per bulan
Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan : Rp1.550.000 per bulan
Gaji Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan
Gaji Pelaksana teknis non PNS : Rp1.500.000 juta per bulan
Gaji Panwaslu Desa : Rp1.100.000 per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp750.000 per bulan
Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) : Rp1.000.00
Baca Juga: Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Netralitas Kepada Anggota PPS