Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan Lingkup Pemprov Kalsel, Dishut Juara, 21 SKPD Dapat Rapor Hitam

28 Mei 2024 15:05 WIB
Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan Lingkup Pemprov Kalsel
Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan Lingkup Pemprov Kalsel ( )

Penyebabnya adalah belum terciptanya pengelolaan sampah dengan baik, dan tidak melakukan efisiensi penggunaan energi yang dapat dilihat dari tagihan listrik yang membengkak.

Di sisi lain, ke-21 SKPD itu menurutnya masih belum melakukan pengurangan penggunaan ATK, dan masih menggunakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

“Padahal kan saat ini zamannya paperless,” sambung Hanifah.

Hanifah menambahkan, melalui penilaian perkantoran ramah lingkungan ini, diharapkan dapat mendorong setiap SKPD melakukan aksi nyata mendukung penyerapan karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Mudah-mudahan kedepannya SKPD dapat meningkatkan kepedulian penanganan sampah dan membuat lingkungan nyaman hijau dan asri,” pungkas Hanifah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm