Banjarbaru, Sonora.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menduduki peringkat pertama dalam penilaian perkantoran ramah lingkungan lingkup SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tahun 2024.
Sementara posisi kedua dan ketiga masing-masing ditempati Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan peringkat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPUR) Provinsi Kalsel.
Penghargaan diserahkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Adi Santoso di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Selasa (28/05).
Dalam sambutannya yang dibacakan Adi Santoso, Sahbirin Noor menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan ini dapat memotivasi SKPD dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, terutama di kawasan perkantoran.
Ditekankannya, kawasan perkantoran yang sehat dan lestari merupakan tanggung jawab bersama, dan harus selalu dijaga dari hari ke hari.
Baca Juga: Tabung Melon Langka & Mahal, Satreskrim Banjarmasin Bentuk Tim Khusus
“Pimpinan SKPD dalam hal ini mempunyai peran yang sangat vital dalam menciptakan kawasan perkantoran yang ramah lingkungan,” beber gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Tidak lupa gubernur Kalsel memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian perkantoran ramah lingkungan tahun ini, dan mendorong SKPD lain untuk berbenah, agar tidak mendapatkan hasil minor lagi pada penilaian tahun berikutnya.
“Kami berikan apresiasi kepada SKPD yang telah mendapatkan hasil maksimal pada penilaian tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebut bahwa masih ada 21 SKPD yang masuk kategori kurang baik dalam penilaian perkantoran ramah lingkungan tahun ini.
Penyebabnya adalah belum terciptanya pengelolaan sampah dengan baik, dan tidak melakukan efisiensi penggunaan energi yang dapat dilihat dari tagihan listrik yang membengkak.
Di sisi lain, ke-21 SKPD itu menurutnya masih belum melakukan pengurangan penggunaan ATK, dan masih menggunakan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Padahal kan saat ini zamannya paperless,” sambung Hanifah.
Hanifah menambahkan, melalui penilaian perkantoran ramah lingkungan ini, diharapkan dapat mendorong setiap SKPD melakukan aksi nyata mendukung penyerapan karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Mudah-mudahan kedepannya SKPD dapat meningkatkan kepedulian penanganan sampah dan membuat lingkungan nyaman hijau dan asri,” pungkas Hanifah.