Ia mengajak para orang tua dengan balita stunting untuk segera mendaftarkan keluarganya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kepada Pasangan Usia Subur (PUS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Jika kami lihat datanya, masih terdapat orang tua dengan balita stunting yang tidak mendaftarkan keluarganya pada DTKS, khususnya PUS PMKS. Penanganan stunting di negara-negara maju sudah dimulai sejak menjadi calon pengantin,” tambah Zulkarnain.
Baca Juga: Pesan Mulyadi Kepada Calon Jemaah Haji Asal Kalbar
Setiap langkah yang dilakukan oleh TPPS Kota Pontianak ini, menurut Pj Sekda, menyesuaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak.
Seluruh rencana program dan kegiatan penurunan stunting juga telah diusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), kemudian disahkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Untuk sekarang, ada dua hal yang mungkin bisa kami jalankan adalah dengan peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pemanfaatan pekarangan serta pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Kalau bisa juga kami ingin melakukan penilaian aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat kelurahan,” pungkasnya.