Pontianak, Sonora.ID – Pontianak menjadi salah satu kota yang masuk dalam penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting yang dilaksanakan di masing-masing kota dan Kabupaten se-Kalbar, di mana kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan ada beberapa evaluasi dari tim penilai, saat dia hafir bersama jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak.
“Secara umum penanganan stunting dengan delapan aksi konvergensi stunting sudah sangat baik, dapat dilihat dari angka sunting yang turun secara signifikan dalam tiga tahun belakangan,” terangnya, usai penilaian di Hotel Mercure, Senin, 27 Mei 2024.
Kota Pontianak pada penilaian tahun lalu keluar sebagai peringkat kedua, berada di bawah Kabupaten Sintang.
Zulkarnain optimis bahwa nilai Kota Pontianak tahun ini akan makin baik kalau melihat pencapaian yang telah dilakukan kolaboratif lintas sektor sepanjang 2023.
Baca Juga: Sejumlah Insan Pers Kalbar Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran
“Tetapi yang paling penting adalah stunting dapat ditekan sampai angka nol. Itu yang jadi intinya, dan semoga di tahun 2025 nanti sudah tidak ada lagi pembahasan stunting, artinya sudah selesai, karena kita akan mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” harapnya.
Zulkarnain menyampaikan, tiga kecamatan sedang menjadi perhatian prioritas penanganan stunting.
Ketiganya adalah Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara dan Kecamatan Pontianak Selatan.
Menurut hasil evaluasi internal TPPS, penyebab tingginya persebaran stunting di tiga kecamatan itu karena layanan sensitif dan layanan spesifik yang belum optimal.
“Kepatuhan sasaran mengkonsumsi suplementasi gizi rendah, sasaran keluarga berisiko stunting kurang mengakses paket layanan dan kesadaran kelompok masyarakat masih rendah dalam upaya pencegahan stunting,” ungkapnya.
Ia mengajak para orang tua dengan balita stunting untuk segera mendaftarkan keluarganya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kepada Pasangan Usia Subur (PUS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Jika kami lihat datanya, masih terdapat orang tua dengan balita stunting yang tidak mendaftarkan keluarganya pada DTKS, khususnya PUS PMKS. Penanganan stunting di negara-negara maju sudah dimulai sejak menjadi calon pengantin,” tambah Zulkarnain.
Baca Juga: Pesan Mulyadi Kepada Calon Jemaah Haji Asal Kalbar
Setiap langkah yang dilakukan oleh TPPS Kota Pontianak ini, menurut Pj Sekda, menyesuaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak.
Seluruh rencana program dan kegiatan penurunan stunting juga telah diusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), kemudian disahkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Untuk sekarang, ada dua hal yang mungkin bisa kami jalankan adalah dengan peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pemanfaatan pekarangan serta pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Kalau bisa juga kami ingin melakukan penilaian aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat kelurahan,” pungkasnya.