Banjarmasin, Sonora.ID – Ribuan relaman pemadam kebakaran (damkar) di wilayah Kota Banjarmasin, tahun ini kembali mendapat jaminan keselamatan kerja.
Pemberian jaminan berupa asuransi itu sudah dimulai sejak tahun 2023, dengan jumlah awal 2.500 orang yang terdaftar sebagai relawan damkar.
Tahun ini, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menambahkan 2.500 orang lagi ke dalam daftar penerima bantuan jaminan keselamatan kerja.
“Jadi totalnya 5 ribuan relawan dan itu juga sudah disepakati oleh DPRD Kota Banjarmasin dan dialokasikan dana APBD untuk BPJS,” tutur Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Hal itu diungkapkan Ibnu ketika membuka Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para relawan damkar di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Hibahkan Rp6 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Sosialisasi digelar selama lima hari, dengan melibatkan damkar di lima kecamatan di kota ini.
Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan terkait kebijakan pemadaman listrik oleh PLN saat kebakaran untuk menghindari korsleting di lokasi, yang seringkali juga menjadi penyebab awal musibah itu terjadi.
Menurutnya, teknis untuk pemadaman listrik segera oleh PLN dapat dilakukan ketika informasi kebakaran diterima.
“Semoga tahun ini jumlah musibah kebakaran berkurang dan kami juga berharap jumlah kecelakaan kerja dapat turun hingga nol kasus,” tambahnya.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja saat pemadaman api berlangsung, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah memfasilitasi relawan bersangkutan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian senilai Rp42 juta.
Seperti diketahui, kasus kebakaran di Kota Banjarmasin masih terbilang tinggi yang didominasi korsleting di kawasan padat penduduk.
Selain menghanguskan harta benda pemilik rumah, kebakaran juga kerap menimbulkan korban jiwa, salah satunya para relawan damkar saat bertugas di lapangan.
Baca Juga: Dapat Hibah Pengamanan, Polresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada 2024
Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan damkar oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yang diberikan sejak tahun lalu, menyesuaikan data yang ada di aplikasi e-Damkar.
Kriteria relawan yang dapat menerima BPJS Ketenagakerjaan yang utama sudah berusia 17 tahun atau masuk kategori dewasa.
Dengan adanya bantuan tersebut, Ibnu juga berharap ada peningkatan kualitas dan kinerja relawan damkar.
Terutama dalam menjaga keselamatan mereka saat bertugas, salah satunya dengan tidak merekrut relawan di bawah umur, penggunaan alat pendukung keselamatan kerja dan pengendara yang wajib mengantongi SIM A.
Selain itu, peningkatan SDM lewat lomba ketangkasan juga diminta terus dilaksanakan untuk menekan tingginya risiko kecelakaan kerja saat memadamkan api.