Papua menjadi daerah yang diberkahi dengan kekayaan alam berupa hutan tropis terluas di Indonesia.
Bagi masyarakat adat Papua, hutan lebih dari sekadar wilayah yang dipenuhi pepohonan.
Hutan mengandung nilai budaya dan menjadi sumber kehidupan masyarakat di sana. Itulah alasan kenapa mereka senantiasa berupaya menjaga alamnya dengan baik.
Melansir dari laman Kompas.id, Senin (27/5/2024), hutan masyarakat Awyu memang sudah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia melalui Proyek Tanah Merah.
Proyek tersebut dioperasikan oleh tujuh perusahaan, yakni PT MJR, PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM.
Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT IAL.
PT tersebut mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektar yang sebagian berada di hutan adat marga Moro, bagian dari suku Awyu.
Pemberian izin lingkungan kepada PT IAL kemudian digugat oleh Hendrikus Woro yang kini tengah bergulir di MA. Atas pembukaan perkebunan sawit di Bumi Cenderawasih, suku Awyu dari Boven Digoel dan suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024).
Mereka mengenakan baju khas suku masing-masing sambil menggelar ritual adat dan memanjatkan doa.
Suku Awyu dan Moi meminta supaya MA menjatuhkan putusan dan membatalkan izin perusahaan sawit yang sedang mereka lawan.
”Kami datang dari Tanah Papua ke ibu kota Jakarta untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan,” ujar perwakilan dari suku Awyu, Hendrikus Woro.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Daftar Suku-Suku di Pulau Papua, dengan Penjelasannya Lengkap!