Atau ketika transisi penggunaan APBD Perubahan dari sebelumnya APBD Murni, sehingga tidak dapat dilaksanakan di tahun anggaran yang sedang berjalan.
“Kami juga mengapresiasi ketelitian teman-teman di DPRD Provinsi, khususnya Badan Anggaran, dalam memikirkan potensi pemasukan bagi daerah dari sektor nontambang. Saran-saran yang disampaikan kepada kami juga sudah sejalan dengan pemikiran kita di eksekutif,” tutur Roy.
Pada Tahun Anggaran 2023 lalu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA dari pembiayaan mencapai Rp1,5 triliun.
Sementara pada Tahun Anggaran 2022, SILPA berada di angka Rp1 triliun karena tidak terserapnya anggaran dari dana bagi hasil pemerintah pusat.
Baca Juga: Cegah Stunting, 395 Posyandu di Banjarmasin Gelar Aksi Intervensi