Ditpolairud Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Meter Kubik Meranti

14 Juni 2024 12:45 WIB
barang bukti kayu selundupan yang diamankan Ditpolairud Polda Kalsel
barang bukti kayu selundupan yang diamankan Ditpolairud Polda Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Usai menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di kantor Ditpolairud Polda Kalsel, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polda Kalsel dalam menggagalkan penyelundupan hasil hutan yang mesti dilindungi.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan kayu yang dilindungi ini merupakan prestasi yang patut dipertahankan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada lagi upaya-upaya penyelundupan berikutnya.

“Oleh karena itu kami akan meningkatkan koordinasi bersama seluruh instansi terkait, agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin menyelundupkan lagi,” ucap Pantja.

Di sisi lain diakui Pantja, selama ini pihaknya melalui Polisi Hutan (Polhut) hanya fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan illegal logging di dalam kawasan hutan. Sementara, untuk pengawasan pengangkutan hasil hutan di jalan raya maupun di perairan dibantu pihak kepolisian.

“Oleh karena kami sangat mengapresiasi pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm