Ditpolairud Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Meter Kubik Meranti

14 Juni 2024 12:45 WIB
barang bukti kayu selundupan yang diamankan Ditpolairud Polda Kalsel
barang bukti kayu selundupan yang diamankan Ditpolairud Polda Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Jajaran Polda Kalsel pada awal Juni lalu berhasil menggagalkan penyelundupan 32 meter kubik kayu meranti di Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin.

Sebanyak enam pelaku penyelundupan kayu hasil illegal logging tersebut berhasil diamankan saat penyelundupan kelima yang dilakukan pelaku.

Saat konferensi pers, pada Kamis (13/06), Direktur Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sebelumnya telah menyelundupkan 130 meter kubik kayu di rentang Januari sampai Mei 2024.

“Dari pengakuan tersangka, ini yang kelima mereka selundupkan,” ucap Andi.

Ia menerangkan, kayu yang diselundupkan merupakan hasil hutan yang dilindungi. Para pelaku membuat dokumen surat palsu dari pemilik usaha dagang yang punya legalitas.

“Saat di Pelabuhan Trisakti, pelaku sempat melarikan diri. Dan saat kami selidiki, ternyata dokumen itu bukan dikeluarkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga: Datangkan Dosen Filipina, UNISKA MAB Banjarmasin Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa

Dijelaskan Andi, tak hanya berhasil mengamankan 32 meter kubik kayu Meranti, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman kayu terentang sebanyak 60 meter kubik di dua kapal pada awal bulan tadi.

Kayu terentang ini diamankan di perairan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara (HSU) yang datang dari Sungai Jaya, Kalimantan Tengah.

“Masih kami lakukan penyelidikan mencari siapa pemilik utamanya,” tandasnya.

Usai menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di kantor Ditpolairud Polda Kalsel, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Pantja Satata mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polda Kalsel dalam menggagalkan penyelundupan hasil hutan yang mesti dilindungi.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan kayu yang dilindungi ini merupakan prestasi yang patut dipertahankan, karena tidak menutup kemungkinan akan ada lagi upaya-upaya penyelundupan berikutnya.

“Oleh karena itu kami akan meningkatkan koordinasi bersama seluruh instansi terkait, agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin menyelundupkan lagi,” ucap Pantja.

Di sisi lain diakui Pantja, selama ini pihaknya melalui Polisi Hutan (Polhut) hanya fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan illegal logging di dalam kawasan hutan. Sementara, untuk pengawasan pengangkutan hasil hutan di jalan raya maupun di perairan dibantu pihak kepolisian.

“Oleh karena kami sangat mengapresiasi pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm