Sonora.ID - Hari raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Apa hukum memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha?
Lebaran Idul Adha merupakan salah satu perayaan yang cukup besar dalam agama Islam dan diperingati pada 10 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Dinukil dari NU Online, dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Muslim:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كان له ذبح يذبحه فإذا اهل هلال ذى الحجة فلا يأ خذن من شعره ولا من اظفاره شيئا حتى يضحى . (رواه مسلم)
’’Rasulullah bersabda: Jika telah masuk Dzulhijjah dan ia mau berkurban, maka jangan potong rambut dan kuku, hingga ia berkurban.” (HR Muslim)
Baca Juga: 50 Caption Idul Adha 2024, Penuh Doa dan Makna Bai Menyentuh Hati
Lantas, apa hukum memotong rambut sebelum Idul Adha?
Ketika memahami hadits Rasulullah SAW, terdapat perbedaan pendapat bagi ulama dalam memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha.
Ada yang mengharamkan tapi ada juga yang mengatakan bahwa itu termasuk makruh tanzih atau lebih baik ditinggalkan.
Imam Nawawi merangkumkan perbedaan pendapat tersebut:
قال سعيد بن المسيب وربيعة واحمد وإسحاق وداود وبعض اصحاب الشافعى :إنه يحرم عليه اخذ شيئ من شعره واظفاره حتى يضحي في وقت الاضحية ، وقال الشافعي واصحابه : هو مكروه كراهة تنزيه وليس بحرام ،وقال ابو حنيفة : لايكره ، وقال مالك في رواية : لايكره ، وفي رواية :يكره
‘’Said bin Musayyab, Rabiah, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuwaih, Dawud Dzahiri dan sebagian Syafiiyah mengatakan bahwa haram memotong rambut dan kuku hingga ia menyembelih kurban pada waktunya. Syafii dan ulama Syafiiyah mengatakan: “Makruh tanzih, bukan haram”. Abu Hanifah mengatakan tidak makruh. Malik memiliki 2 riwayat, makruh dan tidak makruh.” (Syarah Muslim 6/472)
Baca Juga: 20 Gambar Mewarnai Tema Idul Adha, Praktis Tinggal Unduh dan Print!
Adapun dikutip dari Kompas.com, Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Syakir Jamaluddin menjelaskan bahwa maksimal hukum memotong rambut sebelum Idul Adha adalah makruh.
"Hukumnya sunah tidak memotong. Kalau memotong juga tidak apa-apa, maksimal hukumnya makruh, tidak sampai haram," jelas Syakir.
Jadi, berdasarkan ragam penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa umat Islam yang akan berkurban disarankan untuk tidak memotong kuku mau pun rambut sebelum hari raya Idul Adha.
Sementara itu, hukum tidak memotong kuku 10 hari sebelum Idul Adha termasuk sebagai sunah atau dianjurkan.